Hukum Islam Permainan Merpati " Hiburan "
Oleh Jebeka Ring pada 24 Oktober 2014 pukul 8:51
Mohon Maaf untuk yang Non Muslim, Mohon Menyesuaikan Kekepercayaan agama masing2 Kembali Kekepercayaan Masing2KESIMPULANPerlombaan hukumnya berubah-ubah, bisa sunnat, mubah bisa pula haram, tergantung pada >>> niatnya.>> adanya Muhallil >>menyayangi binatang dan melestarikan kehidupannya
Jadi Perlombaan Merpati Menurut Pribadi Saya Boleh :1., Niatnya ( Hiburan / Menghibur ) 2, Kalo Saya Baca Kesimpulan diatas,Pendaftaran Boleh Tapi Harus & Jika adanya Muhallil ( Beberapa Peserta yang tidak dipungut ) Menjadi Bleh, 3. Hadiah di sarankan Jangan Berubah2 Nilainya, Jangan Terpengaruh Jumlah Pendaftar sedikit hadiah di kurangi, Sebisa Mungkin Sebaiknya Benda, 4, Menyayangi Binatang, ( Jangan Melukai ) dll 5. Telor Jangan di Siasiakan ( di Konsumsi ), Solusi telor Imitasi 6. Hadiah Jangan sampai di Kurangi dari Selebaran awal 7. Tambahan Komen dr bwh Harus ada Kepanitian yg jelas. dan tidak Mengikuti Perlombaan Kembali Kekepercayaan Masing2
Jadi Perlombaan Merpati Menurut Pribadi Saya Boleh :1., Niatnya ( Hiburan / Menghibur ) 2, Kalo Saya Baca Kesimpulan diatas,Pendaftaran Boleh Tapi Harus & Jika adanya Muhallil ( Beberapa Peserta yang tidak dipungut ) Menjadi Bleh, 3. Hadiah di sarankan Jangan Berubah2 Nilainya, Jangan Terpengaruh Jumlah Pendaftar sedikit hadiah di kurangi, Sebisa Mungkin Sebaiknya Benda, 4, Menyayangi Binatang, ( Jangan Melukai ) dll 5. Telor Jangan di Siasiakan ( di Konsumsi ), Solusi telor Imitasi 6. Hadiah Jangan sampai di Kurangi dari Selebaran awal 7. Tambahan Komen dr bwh Harus ada Kepanitian yg jelas. dan tidak Mengikuti Perlombaan Kembali Kekepercayaan Masing2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar